Wali Kota Bandung Yana Mulyana Tanggapi Larangan Presiden Jokowi Soal Buka Puasa Bersama

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 25 Maret 2023 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Dok. Bandung.go.id)

Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Dok. Bandung.go.id)

HALLOBANDUNG.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melarang pejabat negara termasuk para kepala daerah untuk menggelar buka puasa bersama pada Ramadan 1444 hijriah ini.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Prinsip kita ikuti regulasi yang ditetapkan oleh pusat,” kata Yana di Balai Kota Bandung, Jumat 24 Maret 2023.

Yana mengaku telah membaca dan menelaah instruksi tersebut.

“Kalau saya baca tidak boleh menyelenggarakannya,” katanya, dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung.

Perlu diketahui, arahan Presiden Jokowi untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama tersebut melanjutkan arahan tahun-tahun sebelumnya.

Mengingat Indonesia kini masih dalam proses transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi.

Kendati demikian, untuk masyarakat umum diperbolehkan mengadakannya.***

Berita Terkait

BNSP Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Profesi untuk SDM Transportasi dalam Seminar Nasional di UNPAD
Pemdes Palabuan Kecamatan Ujungjaya Perjuangkan Embung Untuk Tangkis Kekeringan dan Bencana Banjir
Para Penyuluh Cabang Dinas Kehutanan Wilayah 9 Jalankan Jum’at Menanam di Forum Gunung Geulis
KEMNAKER dan Jo Project POP Bersatu: Rahasia Penguatan SDM di Indramayu yang Bikin Publik Terpukau!
Maulid Nabi Muhammad SAW di SMP Negeri 2 Tanjungsari Diisi Tausiyah Ustadz Ramdan juniarsyah M.AG
Pemdes Sindangsari Realisasikan Anggaran Dana Desa Tahun 2024 Untuk TPT di Rawan Bencana
Kades Citepok Sumedang Memohon Pemkab Tuntaskan Penanganan Ruas Jalan Legok-Sukatali
Total Warga Terdampak Gempabumi M 4,9 Sebanyak 21.696 Jiwa di 30 Desa se Kabupaten Bandung
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 04:59 WIB

Pemdes Palabuan Kecamatan Ujungjaya Perjuangkan Embung Untuk Tangkis Kekeringan dan Bencana Banjir

Sabtu, 28 September 2024 - 12:28 WIB

Para Penyuluh Cabang Dinas Kehutanan Wilayah 9 Jalankan Jum’at Menanam di Forum Gunung Geulis

Minggu, 22 September 2024 - 10:08 WIB

KEMNAKER dan Jo Project POP Bersatu: Rahasia Penguatan SDM di Indramayu yang Bikin Publik Terpukau!

Sabtu, 21 September 2024 - 11:09 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW di SMP Negeri 2 Tanjungsari Diisi Tausiyah Ustadz Ramdan juniarsyah M.AG

Jumat, 20 September 2024 - 21:16 WIB

Pemdes Sindangsari Realisasikan Anggaran Dana Desa Tahun 2024 Untuk TPT di Rawan Bencana

Kamis, 19 September 2024 - 18:53 WIB

Kades Citepok Sumedang Memohon Pemkab Tuntaskan Penanganan Ruas Jalan Legok-Sukatali

Kamis, 19 September 2024 - 16:26 WIB

Total Warga Terdampak Gempabumi M 4,9 Sebanyak 21.696 Jiwa di 30 Desa se Kabupaten Bandung

Kamis, 19 September 2024 - 08:27 WIB

491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0, Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka

Berita Terbaru