Terseret korupsi dana hibah kwartir cabang gerakan pramuka ,Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Eddy Marwoto di non aktifkan

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HalloBandung.Korupsi terkait penyaluran dana hibah dari Pemerintah Kota Bandung kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung yang terjadi tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020 membawa akibat bagi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto .

Selain sebagai tersangka kasus korupsi juga di non aktifkan dari jabatannya.

Dan tugas  dari Kepala Dispora akan diambil alih sementara oleh Sekretaris Dispora.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walikota Bandung Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan membenarkan menonaktifkan Eddy Marwoto, sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung.

“Adminitrasinya sudah selesai, tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Farhan.

Kasus dugaan korupsi Kadispora Kota Bandung ini sudah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang selama ini menangani kasus tersebut.

Dalam kasus korupsi Dana Hibah Pramuka ini Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama, Dodi Ridwansyah, kemudian mantan Sekda Kota Bandung, Yossi Irianto, dan mantan Ketua Harian Kwartir cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung, Deni Nurdiana.

Mereka menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana hibah kwartir cabang gerakan pramuka Kota Bandung senilai Rp 6,5 miliar.

Sudah Ditahan
Eddy Marwoto, Dodi Ridwansyah dan Deni Nurdiana ditahan di Rutan Kebon Waru sejak Kamis (12/6/2025) malam.

Sedangkan Yossi Irianto ditahan terlebih dahulu ditempat yang sama dalam dalam kasus sengketa lahan Bandung Zoo.

Keempatnya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

 

 

Berita Terkait

Acil Bimbo wafat dan dimakamkan di pemakaman keluarga Cipageran Cimahi.
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Enam titik untuk lokasi evakuasi jika terjadi gempa Selasar Lembang di Bandung.
Setelah sempat terjadi pembatalan jadwal karena gempa, kini Whoosh beroperasi normal 62 perjalanan sehari.
Whoosh kibarkan bendera merah putih sepanjang 208 meter
Pemerintah kota Bandung lanjutkan penataan tahap dua, Alun-alun Bandung Ditutup Empat Bulan, mulai Senin (11/8)
Kiara condong wilayah terbanyak untuk kasus stunting di Bandung
Di Jawa Barat, sindikat bayi telah menjual 44 bayi ke dalam dan luar negeri.

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:37 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:46 WIB

Enam titik untuk lokasi evakuasi jika terjadi gempa Selasar Lembang di Bandung.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Setelah sempat terjadi pembatalan jadwal karena gempa, kini Whoosh beroperasi normal 62 perjalanan sehari.

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Whoosh kibarkan bendera merah putih sepanjang 208 meter

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:41 WIB

Pemerintah kota Bandung lanjutkan penataan tahap dua, Alun-alun Bandung Ditutup Empat Bulan, mulai Senin (11/8)

Berita Terbaru

Entertainment

Mimpi paradiksi agar lagunya tetap dikenang

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:55 WIB

Bisnis

Bagaimana Cara Mengetahui Harga Bitcoin Sebelum Membeli?

Sabtu, 8 Nov 2025 - 05:32 WIB