Promosi Video Youtube di Portal Berita? BISA, Hanya dengan Budget Rp500 Ribu Bisa Langsung Tayang di Sini

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 26 November 2023 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hanya dengan budget Rp500 ribu, video Youtube Anda bisa dipromosikan langsung tayang di media ini. (Berlaku hingga 31 Desember 2023). (Hallobandung.com/M Rifai Azhari)

Hanya dengan budget Rp500 ribu, video Youtube Anda bisa dipromosikan langsung tayang di media ini. (Berlaku hingga 31 Desember 2023). (Hallobandung.com/M Rifai Azhari)

HALLOBANDUNG.COM – Media online ini memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk mempromosikan konten video Youtube-nya.

Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:

1. Sertakan judul dan narasi (artikel) maksimal 9 Paragraf mengenai konten video Youtube yang akan ditayangkan.

2. Jika belum ada Youtube-nya, media ini akan membantu mengupload konten video tersebut di akun Yotube kami.

3. Setelah konten video tayang di Youtube, maka media ini akan menayangkan video tersebut dengan: Menayangkan link video Youtube disertai judul narasi dan keterangan mengenai konten videonya.

4. Adapun biaya promosi penayangan konten video di Youtube adalah Rp500 ribu saja.

Demikianlah penawaran menarik dari tim media ini, terima kasih atas perhatian dan respons yang positif.

Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda

Untuk kerja sama dan kolaborasi, hubungi WhatsApp Center: 085315557788, 08557777888.***

Baca Juga:

Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pemerintah Klaim Telah Lakukan Antisipasi Soal Tumpang Tindih antara Kopdes dengan Badan Usaha Milik Desa

Jabar Media Circle Dukung Sikap Tegas Gubernur Jabar yang akan Bubarkan Ormas yang Meresahkan

Berita Terkait

Miras dan Obat terlarang masih beredar,Satpol PP berhasil menyita ratusan botol miras dan ribuan butir obat-obatan ilegal di Bandung.
Inilah 3 Syarat yang Diajukan oleh Indonesia untuk Argentina Terkait dengan Kerja Sama Komoditas Daging
Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com
Pemerintah Klaim Telah Lakukan Antisipasi Soal Tumpang Tindih antara Kopdes dengan Badan Usaha Milik Desa
Sektor Keuangan Kembali Dilirik Investor, Jadi Pendorong Utama CSA Index Naik Mei 2025
IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Jadi 4,7 Persen, Ini Tanggapan Istana
Polisi mulai razia pungli di Pasar Gede Bage, ada tiga terduga pelaku pungli di Pasar Gedebage sudah diamankan Polisi.
Diapresiasi, Pemberdayaan Masyarakat Adat PEP Donggi Matindok Field dan Program Pertanian Berkelanjutan JOB Tomori

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:55 WIB

Miras dan Obat terlarang masih beredar,Satpol PP berhasil menyita ratusan botol miras dan ribuan butir obat-obatan ilegal di Bandung.

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:35 WIB

Inilah 3 Syarat yang Diajukan oleh Indonesia untuk Argentina Terkait dengan Kerja Sama Komoditas Daging

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:27 WIB

Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:30 WIB

Pemerintah Klaim Telah Lakukan Antisipasi Soal Tumpang Tindih antara Kopdes dengan Badan Usaha Milik Desa

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:58 WIB

Sektor Keuangan Kembali Dilirik Investor, Jadi Pendorong Utama CSA Index Naik Mei 2025

Berita Terbaru