HALLOBANDUNG.COM – Polda Metro Jaya membenarkan terkait video syur putri vokalis grup Band Naif David Bayu, Audrey Davis yang kini tengah ramai di perbincangkan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Diketahui, masyarakat tengah dihebohkan dengan beredarnya video syur berdurasi 4.26 detik yang diduga Audrey Davis, putri vokalis grup band Naif, David Bayu.
Dalam video tersebut Audrey Devis melakukan hubungan badan dengen seorang kali-laki yang belum diketahui identitasnya.
Baca Juga:
Prabowo Sebut Muhammadiyah Luar Biasa, Punya 167 PT, 5.345 Sekolah dan Madrasah serta 440 Pesantren
KPU Majalengka Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Lebih jauh, ia menuturkan jika kasus tersebut saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
“Betul, saat ini dalam rangka penyelidikan,” kata Ade, Senin, 15 Juli 2024, dikutip media entertainment Aktuil.com
Lebih lanjut Ade mengatakan, penyelidikan dilakukan oleh anggotanya yang ada di Subdit Siber Ditkrimum Polda Metro Jaya.
“Dilakukan penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” tambahnya.***
Baca Juga:
Pilkada Jawa Barat 2024, Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen
Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Kompol Ryanto Ulil, Begini Tanggapan Menko Polkam Budi Gunawan
Warganet Sambut Presiden Prabowo Subianto Kembali ke Tanah Air dengan Berbagai Harapan Positif
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Mediaagri.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Hallobandung.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Baca Juga:
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
KNPI Ungkap Alasan Minta Menteri Keuangan Sri Mulyani Batalkan Rencana Kenaikan PPN 12 Persen
Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil, Inilah Sejumlah Poin Pentingnya
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.