Pembunuh Purnawirawan TNI Muhammad Mubin di kawasan Lembang Divonis 20 Tahun Penjara

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 29 Maret 2023 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung. (Dok. Pn-balebandung.go.id)

PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung. (Dok. Pn-balebandung.go.id)

HALLOBANDUNG.COM – Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung memvonis 20 tahun penjara terhadap Henry Hernando yang membunuh purnawirawan TNI Muhammad Mubin beberapa waktu lalu di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Ketua Majelis Hakim PN Bale Bandung Vici Daniel Valentino mengatakan Henry terbukti bersalah telah melakukan pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340 KUHP dalam dakwaan primer.

“Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sehingga menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 20 tahun dan menetapkan tetap ditahan,” katanya di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Selasa 28 Maret 2023.

Dalam vonis tersebut, menurutnya, hal yang memberatkan hukuman adalah membuat keluarga korban menderita dan anak-anak korban belum dapat mencari penghasilan sendiri.

Konten artikel ini dikutip dari media online Hallojabar.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya, berusia muda, dan bersikap sopan selama persidangan.

Meskipun aksi pembunuhan yang dilakukan terdakwa tergolong sadis, tetapi hakim menilai tidak ada gangguan kejiwaan pada Henry.

“Tidak ditemukan kelainan, dan selama persidangan terdakwa dapat menjawab pertanyaan,” katanya.

Adapun vonis terhadap Henry Hernando lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut agar Henry divonis pidana mati akibat kasus pembunuhan itu.

Jaksa menilai aksi Henry Hernando itu merupakan pembunuhan berencana. Selain itu, aksi pembunuhan yang dilakukan Henry tergolong sadis.

“Karena dilakukan secara membabi buta di mana Henry melakukan penusukan sebanyak 18 kali dalam jangka waktu 13 detik,” kata Jaksa Penuntut Umum Sugeng Sumarno, Selasa 14 Maret 2023.

Baca Juga:

Tokoh Masyarakat H. Danu Heruwinata Turut Memeriahkan Karnaval HUT RI Ke – 79 di Desa Mekarbakti

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Gedung Balai Kemasyarakatan Desa Margaluyu Sumedang Direhabilitasi Dari Anggaran Bankudes

Pemdes Sukarapih Kecamatan Sukasari Terapkan Dana Desa Untuk TPT di Dusun Karasak

Kasus pembunuhan itu terjadi pada (16/8/2022) di Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Korban yang merupakan purnawirawan TNI berpangkat Letkol itu dibunuh saat sedang memarkirkan kendaraan di depan rumah pelaku.***

Berita Terkait

Kades Cisampih Kecamatan Jatigede Sumedang Bangun JUT Demi Mendongkrak Perekonomian
Solidaritas Insan Media dan Penulis (SIMPe) Gelar Munas Bentuk Kepengurusan 2024 -2027
Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli Tinjau Kesiapan Uji Coba Makan Siang Bergizi di SD Sirahcai
Kantor Hukum Galih Faisal S.H, M.H Tangani Sengketa Tanah di Cilengkrang Kelurahan Palasari Bandung
Kemeriahan Karnaval Rayakan HUT RI ke-79 di Desa Sentral Penghasil Ubi Cilembu
Dusun Mariuk RW 04 Desa Margaluyu Gelar Hajat Lembur dan Peringatan  HUT RI ke-79
Tokoh Masyarakat H. Danu Heruwinata Turut Memeriahkan Karnaval HUT RI Ke – 79 di Desa Mekarbakti
Gedung Balai Kemasyarakatan Desa Margaluyu Sumedang Direhabilitasi Dari Anggaran Bankudes
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 19:56 WIB

Kades Cisampih Kecamatan Jatigede Sumedang Bangun JUT Demi Mendongkrak Perekonomian

Minggu, 8 September 2024 - 19:26 WIB

Solidaritas Insan Media dan Penulis (SIMPe) Gelar Munas Bentuk Kepengurusan 2024 -2027

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:56 WIB

Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli Tinjau Kesiapan Uji Coba Makan Siang Bergizi di SD Sirahcai

Senin, 26 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Kantor Hukum Galih Faisal S.H, M.H Tangani Sengketa Tanah di Cilengkrang Kelurahan Palasari Bandung

Minggu, 25 Agustus 2024 - 15:03 WIB

Kemeriahan Karnaval Rayakan HUT RI ke-79 di Desa Sentral Penghasil Ubi Cilembu

Minggu, 25 Agustus 2024 - 04:03 WIB

Dusun Mariuk RW 04 Desa Margaluyu Gelar Hajat Lembur dan Peringatan  HUT RI ke-79

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Tokoh Masyarakat H. Danu Heruwinata Turut Memeriahkan Karnaval HUT RI Ke – 79 di Desa Mekarbakti

Jumat, 2 Agustus 2024 - 16:03 WIB

Gedung Balai Kemasyarakatan Desa Margaluyu Sumedang Direhabilitasi Dari Anggaran Bankudes

Berita Terbaru