HALLOBANDUNG.COM – Bareskrim Polri menerima laporan dari keluarga Aisiah, wanita yang terjatuh dan ditemukan meninggal dunia di lantai dasar bawah lift di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis 27 April 2023 lalu.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro memastikan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima polisi, termasuk laporan dari keluarga Aisiah.
“Semua laporan ya pasti ditindak lanjuti,” ujar Djuhandani dalam keterangannya dikutip Kamis 4 Mei 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca artikel menarik lainnya di sini: PAN: Pilpres Penting, tapi Paling Penting Saudara-saudara Terpilih menjadi DPR atau DPRD
Keluarga Aisiah Shinta Dewi Hasibuan sebelumnya telah membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri pada hari Selasa 2 Mei 2023, dengan laporan yang teregister dengan nomor LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Dalam laporan tersebut, sebanyak 6 perusahaan yang menjadi terlapor, yakni PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GMR Airport, GMR Airport Consorsium dan Aeroports De Paris.
Baca Juga:
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Ungkap Asal-usul Narkotika Fredy Pratama Sebelum Masuk Indonesia
Mereka yang dilaporkan dalam laporan tersebut diduga melanggar Pasal 359 KUHP terkait dengan tindak pidana kelalaian atau kealpaan. Aisiah Shinta Dewi Hasibuan ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh saat keluar dari lift di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, Aisiah terlihat di dalam lift seorang diri.
Tiba di lantai 2, ia mengira pintu lift yang di depannya tidak terbuka dan rusak, padahal aksesnya berada di pintu di belakangnya.
Aisiah juga disebut sempat menelepon keponakannya dan mengabarkan kalau dirinya terjebak di dalam lift.
Aisiah kemudian sempat memencet tombol dsn berusaha untuk membuka pintu lift dengan menggunakan tangannya.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Alasan Soal Permintaan Tinggalkan Mental ”Kumaha Engke’
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Saksi Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah Tak Hadir di KPK dalam Kasus Penyaluran Dana CSR BI
Hadiah Hari Buruh, Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK
Saat pintu sudah terbuka, Aisiah yang langsung melangkah keluar tidak mengetahui adanya celah di depan pintu lift akhirnya terjatuh.***