Angin Puting Beliung Terjang 3 Kecamatan di Kota Cimahi, 40 Rumah Rusak Sedang dan Rusak Ringan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPBD Kota Cimahi beserta warga memotong dan membersihkan pohon tumbang yang diakibatkan oleh peristiwa angin puting beliung. (Dok. BPBD Kota Cimahi)

BPBD Kota Cimahi beserta warga memotong dan membersihkan pohon tumbang yang diakibatkan oleh peristiwa angin puting beliung. (Dok. BPBD Kota Cimahi)

HALLOBANDUNG.COM – Kondisi cuaca yang ekstrim menyebabkan angin puting beliung di Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Rabu (25/10/2023) pukul 13.00 WIB.

Peristiwa ini terjadi di tiga Kecamatan yaitu, Kecamatan Cimahi Selatan, Kecamatan Cimahi Tengah dan Kecamatan Cimahi Utara.

Peristiwa angin puting beliung ini menyebabkan banyak rumah warga dan fasilitas umum rusak karena tertimpa pohon-pohon yang tumbang.

Rata-rata kerusakan rumah ada pada bagian atapnya. Genting-genting serta atap asbes rumah warga beterbangan disapu angin puting beliung, pohon tumbang juga menutupi rel kereta api Cimindi-Cimahi.

Demikian, berdasarkan laporan yang dihimpun Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB yang terbit pada Jumat 27 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.

Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat

Menurut data yang dihimpun, kerugian materil berupa, 6 unit rumah rusak sedang, 34 unit rumah rusak ringan serta merusak fasilitas umum.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini namun, 24 kepala keluarga atau 96 warga terdampak.

Pasca kejadian tersebut, BPBD Kota Cimahi Bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Tagana, melakukan pemotongan pohon

Serta pembersihan pohon tumbang sekaligus memberikan bantuan logistik untuk para warga yang terdampak.***

Baca Juga:

Jawa Barat Kembali Terendam, Gelombang Bencana Hidrometeorologi di Musim Pancaroba

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd di Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum,

Hujan Deras Picu Longsor di Bandung Barat, 4 Desa di Lembang Diterjang Longsor dan Warga Terluka

Berita Terkait

Liburan panjang Kenaikan Isa Almasih, 70 ribu tiket kereta cepat Whoosh terjual.
Majelis Hakim Minta Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tempuh Mediasi Soal Gugatan Identitas Anak
Ridwan Kamil mangkir lagi dalam sidang kedua gugatan perdata terkait hak identitas anak yang diajukan selebgram Lisa Mariana di PN Bandung.
Krawang jadi destinasi baru bagi penumpang Whoosh.
Persib juara 1 Liga Indonesia, tapi tiga pemain asing milik Persib hengkang ke klub lain
Gegara pawang ular meninggal dunia digigit ular kobra,Dedi Mulyadi, akan mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan hewan ular sebagai sarana untuk beratraksi.
Karena terseret dugaan korupsi Kebun Binatang Bandung, Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung.
Dari aktivis mahasiswa, Prita Stania Agustina terpilih menjadi Duta Baca Kota Bandung 2025

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:52 WIB

Liburan panjang Kenaikan Isa Almasih, 70 ribu tiket kereta cepat Whoosh terjual.

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:55 WIB

Majelis Hakim Minta Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tempuh Mediasi Soal Gugatan Identitas Anak

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:07 WIB

Ridwan Kamil mangkir lagi dalam sidang kedua gugatan perdata terkait hak identitas anak yang diajukan selebgram Lisa Mariana di PN Bandung.

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:16 WIB

Persib juara 1 Liga Indonesia, tapi tiga pemain asing milik Persib hengkang ke klub lain

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:54 WIB

Gegara pawang ular meninggal dunia digigit ular kobra,Dedi Mulyadi, akan mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan hewan ular sebagai sarana untuk beratraksi.

Berita Terbaru

Nasional

Naik Whoosh bisa hemat dengan Kartu Langganan

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:35 WIB