Pelajar jangan keluar malam malam, ada jam malam di Bandung

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 2 Juni 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HalloBandung.Pelajar di jawa Barat , khususnya di Bandung untuk jangan keluar malam, akan jam malam di seluruh Jawa barat, mulai diberlakukan , Minggu (1/5).

Pemkot Bandung melalui surat Nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Mei 2025 tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik menerapkan jam malam bagi pelajar .
‘Jam malam diberlakukan malam ini jam 21.00 sampai jam 4.00 pagi. Nanti yang akan melakukan patroli warga setempat diperkuat Linmas, dan Satpol PP.

Selain melibatkan warga setempat, petugas Satpol PP, dan Linmas, pemantauan aktivitas para pelajar saat jam malam juga akan dilakukan oleh aparat kewilayahan dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Walikota Bandung,Muhammad Farhan ,Selama penerapan jam malam ini, nantinya aktivitas para pelajar akan diawasi pada jam-jam yang sudah ditentukan, kemudian jika ada yang melanggar akan diberikan pembinaan.
“Tidak ada penindakan tapi hanya pembinaan,” ujar Farhan.

Sementara itu Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono , mendukung adanya jam malam.Pembatasan aktivitas hingga pukul 21.00 WIB bagi pelajar juga dianggap dapat mengajarkan kedisiplinan.

Ditambahkan Kombes Pol Aldi Subartono ,banyak remaja yang menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal akibat keluyuran malam tanpa tujuan jelas. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat menekan kejadian-kejadian tersebut.
“Dengan adanya jam malan, diharapkan dapat mengurangi kejahatan terutama di kalangan pelajar,” ujar Kombes Pol Aldi Subartono .

Lima kategori bebas jam malam

Ada lima kategori siswa yang boleh berada di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB.
Masing -masing :
• Peserta didik mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi
• Peserta didik mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali
• Peserta didik berada di luar rumah bersama orang tua/wali
• Kondisi darurat atau bencana
• Kondisi lainnya sepengetahuan orang tua/wali.(dr)

Berita Terkait

Mantap! Selama Kepemimpinan Kakan Fredy, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan
Media Lokal Buka Jalan Promosi Gratis Bagi UMKM Priangan Timur Pasca Pandemi
Aliansi Peduli Ibu dan Anak Jawa Barat Menyiapkan Generasi Sehat
Acil Bimbo wafat dan dimakamkan di pemakaman keluarga Cipageran Cimahi.
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Enam titik untuk lokasi evakuasi jika terjadi gempa Selasar Lembang di Bandung.
Setelah sempat terjadi pembatalan jadwal karena gempa, kini Whoosh beroperasi normal 62 perjalanan sehari.
Lisa Mariana Dipanggil KPK, Sorotan Baru Kasus Korupsi BJB

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:16 WIB

Mantap! Selama Kepemimpinan Kakan Fredy, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan

Jumat, 26 September 2025 - 07:33 WIB

Media Lokal Buka Jalan Promosi Gratis Bagi UMKM Priangan Timur Pasca Pandemi

Senin, 8 September 2025 - 05:37 WIB

Aliansi Peduli Ibu dan Anak Jawa Barat Menyiapkan Generasi Sehat

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:37 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:46 WIB

Enam titik untuk lokasi evakuasi jika terjadi gempa Selasar Lembang di Bandung.

Berita Terbaru

Entertainment

Mimpi paradiksi agar lagunya tetap dikenang

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:55 WIB

Bisnis

Bagaimana Cara Mengetahui Harga Bitcoin Sebelum Membeli?

Sabtu, 8 Nov 2025 - 05:32 WIB