HalloBandung.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil berhasil menyita deposito senilai Rp6,4 miliar setelah meggeledah Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung , Selasa (7/2).
Dalam penggeledahan tersebut selain uang deposito, juga dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan kasus pengadaan barang elektronik.
Upaya ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan korupsi di Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung (PT. INTI) Persero pada 2017-2018.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kasus itu, diduga ada praktik pengadaan komputer dan laptop.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika , KPK akan terus mengejar aset-aset dalam upaya pemulihan kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi.
“Saat ini masih dalam taraf penyelidikan. Detilnya akan dikabari mendatang,” ujar Tessa.(dr)
Baca Juga:
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut
Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara








